Menurut KBBI, software atau dalam bahasa indonesia berarti perangkat lunak adalah perangkat program, prosedur, dan dokumen yang berkaitan dengan suatu sistem (misal sistem komputer). masih menurut KBBI, perangkat lunak juga berarti bagian dari alat (komputer dsb) yang berfungsi sebagai penunjang alat utama.
perangkat lunak dapat dibagi ke dalam beberapa kriteria, yaitu
perangkat lunak dapat dibagi ke dalam beberapa kriteria, yaitu
- kriteria biaya
- free paid ware Perangkat gratis adalah perangkat lunak komputer berhak cipta yang gratis digunakan tanpa batasan waktu, berbeda dari shareware yang mewajibkan penggunanya membayar (misalnya setelah jangka waktu percobaan tertentu atau untuk memperoleh fungsi tambahan). Para pengembang perangkat gratis seringkali membuat perangkat gratis "untuk disumbangkan kepada komunitas", namun juga tetap ingin mempertahankan hak mereka sebagai pengembang dan memiliki kontrol terhadap pengembangan selanjutnya. Kadang jika para pemrogram memutuskan untuk berhenti mengembangkan sebuah produk perangkat gratis, mereka akan memberikan kode sumbernya kepada pemrogram lain atau mengedarkan kode sumber tersebut kepada umum sebagai perangkat lunak bebas.
- share ware perangkat lunak berpemilik yang disediakan untuk pengguna tanpa membayar secara uji coba dan sering di batasi oleh koombinasi dari fungsi, ketersedian, atau kenyamanan. Perangkat lunak kongsi sering ditawarkan sebagai unduhan dari sebuah situs web atau sebagai cakram padat disertai dengan sebuah bacaan seperti koran atau majalah. Alasan di balik perangkat lunak kongsi adalah memeberikan pembeli kesempatan untuk mencoba menggunakan program sebelum membeli lisensi untuk versi lengkap dari perangkat lunak kongsi tersebut.
- proprietary software Perangkat lunak milik perorangan (bahasa Inggris: proprietary software) – kadang disebut perangkat lunak berbayar, perangkat lunak sumber tertutup, perangkat lunak proprieter atau perangkat lunak berpemilik adalah perangkat lunak dengan pembatasan terhadap penggunaan, penyalinan, dan modifikasi yang diterapkan oleh proprietor atau pemegang hak. Pembatasan-pembatasan ini dapat dilakukan secara teknis maupun hukum, atau pun keduanya. Cara teknis dilakukan misalnya dengan memberikan berkas biner terbaca-mesin kepada pengguna dan menyimpan kode sumber terbaca-manusia. Cara hukum dapat melalui lisensi perangkat lunak, hak cipta, dan hukum paten. Hak eksklusif secara hukum atas perangkat lunak tak dibutuhkan oleh seorang proprietor suatu perangkat lunak untuk menjadi perangkat lunak tersebut tak bebas, karena perangkat lunak domain publik dan perangkat lunak di bawah suatu lisensi permisif dapat menjadi perangkat lunak tak bebas dengan mendistribusikan versi kompilasi program tanpa menyediakan kode sumbernya. Pembatasan Perangkat lunak milik perorangan membuatnya menjadi antonim dari perangkat lunak bebas. Oleh Perangkat lunak milik perorangan, hukum yang sama yang digunakan olehPerangkat lunak milik perorangan digunakan untuk mempertahankan kebebasan untuk menggunakan, menyalin, dan memodifikasi perangkat lunak.1 Perangkat lunak tak bebas mencakup freeware dan shareware. Perangkat lunak ini dapat berupa perangkat lunak komersial, meskipun perangkat lunak domain publik dan perangkat lunak bebas lainnya juga dapat dijual untuk suatu harga tertentu dan digunakan untuk tujuan komersial.
- kriteria kegunaan
- sistem operasi
- aplikasi
- utility
- pengembang perangkat lunak
- malware
- driver
- kriteria source code
- open source
- closed source
- kriteria lisensi Menurut UU No 19 tahun 2002 tentang hak cipta dijelaskan bahwa lisensi adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau pemegang Hak Terkait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan atau memperbanyak ciptaannya atau produk Hak terkaitnya dengan persyaratan tertentu.
- copyright
- copyleft
- kriteria tampilan
- grafic user interface
- command line interface
- kriteria interaksi
- standalone software yang diinstal tanpa membutuhkan kehadiran perangkat komputer lain dan dapat dijalankan secara mandiri
- Client server
Software yang fungsinya untuk menghubungka dua atau lebih perangkat komputer
Software ini terdiri dari dua jenis :
- Client software = diinstal di sisi komputer yang berfungsi sebagai client
- Server software = diinstal di sisi komputer yang berfungsi sebagai server. berfungsi untuk mengontrol, memantau, meremote komputer yang berfungsi sebagai client